Idnnewspublish.com, Lampung — Program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintah mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. Salah satu anggota DPRD Lampung, Diah Darma Yanti, mengungkapkan dukungannya terhadap program ini karena dinilai sejalan dengan inisiatif Credit Union (CU) yang telah berhasil diterapkan di Lampung Timur melalui organisasi Perempuan Timur.
Menurut Diah, yang juga anggota Fraksi PAN Lampung, meskipun program Koperasi Merah Putih dan CU memiliki tujuan serupa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terdapat perbedaan dalam hal pengelolaan keduanya. Dia menjelaskan bahwa Credit Union di Lampung Timur memiliki latar belakang yang unik, berawal dari kelompok perempuan yang berada di wilayah pedesaan dan menghadapi keterbatasan dalam penghasilan.
“Kaum perempuan di pedesaan sering kali terpinggirkan dalam hal ekonomi karena tidak memiliki jaminan usaha yang pasti. Oleh karena itu, kelompok-kelompok perempuan di Lampung Timur, melalui organisasi Perempuan Timur, menginisiasi pembentukan unit usaha berupa Credit Union sebagai solusi untuk masalah ekonomi mereka,” kata Diah saat diwawancarai, Kamis (13/3/2025).
Menurut Diah, keberadaan CU ini berawal dari keprihatinan terhadap ketidakmampuan perempuan di pedesaan untuk mendapatkan modal usaha. Banyak dari mereka yang ingin berusaha namun terkendala akses keuangan. Untuk menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2015, para perempuan di Lampung Timur mulai membentuk sistem simpan pinjam yang kemudian dinamakan Credit Union (CU).
“Dalam konsep Credit Union ini, kami tidak memerlukan dokumen legal atau prosedur formal. Semua didasarkan pada kepercayaan antar anggota yang memiliki komitmen yang sama. Awalnya, setiap anggota menyetorkan uang senilai Rp 25 ribu per orang, dengan jumlah anggota awal hanya 15 orang, sehingga modal yang terkumpul hanya Rp 50 ribu. Namun, dengan kerjasama yang solid, kini kelompok ini telah berkembang pesat,” jelasnya.
Diah mengungkapkan bahwa perkembangan CU di Lampung Timur sangat pesat. Dari kelompok yang awalnya hanya beranggotakan 15 orang, kini anggota CU telah mencapai 37 orang. Pada awalnya, omzet CU hanya Rp 800 ribu per bulan pada tahun 2024. Namun, saat ini omzet yang tercatat telah mencapai lebih dari Rp 538 juta, yang menunjukkan dampak positif dari program ini terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan desa.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi melalui unit usaha berbasis kepercayaan dan kebersamaan dapat memberikan hasil yang luar biasa. Dengan ini, kami berharap program Koperasi Merah Putih dapat mengadopsi konsep serupa untuk memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan perempuan di desa,” tambah Diah.
Melalui dukungannya terhadap Program Koperasi Merah Putih, Diah berharap agar lebih banyak perempuan di seluruh Lampung, terutama di daerah pedesaan, dapat diberdayakan melalui usaha kolektif yang mampu memberikan akses keuangan dan membuka peluang usaha yang lebih luas.
Dengan semakin banyaknya inisiatif seperti CU di Lampung Timur, diharapkan model pemberdayaan berbasis koperasi dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan. (Wi)