Polda Lampung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Idnnewspublish.com, Lampung – Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan menggelar kegiatan rutin pemusnahan  barang bukti hasil tangkapan berupa Narkotika  bulan Januari – Maret.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Depan GSG Presisi Polda Lampung, pada Senin (24/03/2025)

Dalam penjelasannya, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tangkapan ini berupa narkotika jenis Ekstasi, Sabu, dan Ganja.

Pemusnahan ini kita lakukan dengan cara dibakar, adapun nilai dari barang bukti tersebut sejumlah 70 Miliar lebih, ungkap Ditresnarkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah. (*)

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan