IDNPUBLIK.COM, Pesisir Barat – Camat Karya Penggawa Iskandar Haris, S.P. atas nama Bupati Pesisir Barat, pada Senin (15/9/2025) secara resmi mengukuhkan Riski Abdillah sebagai anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa.
Peresmian pengangkatan LHP ini berlangsung berdasarkan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/355/KPTS/IV.12/HK-PSB/2025 tentang pengukuhan anggota LHP Pekon Penengahan.
Dalam sambutannya, Camat Karya Penggawa Iskandar Haris, S.P. menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Saya percaya bahwa saudara Riski Abdillah akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan, serta menjunjung tinggi kejujuran dan pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara pengukuhan tersebut disaksikan oleh jajaran pemerintah kecamatan, perangkat pekon, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan dilantiknya anggota LHP baru ini, diharapkan kinerja kelembagaan pekon semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Amsir)
