Sering Tutup Saat Mati Lampu, Kabag Operasional SPBU Pertamina Lemong Berikan Penjelasan

IDNPUBLIK.COM, Pesisir Barat – Masyarakat Kecamatan Lemong mengeluhkan kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina setempat yang kerap kali tidak beroperasi saat terjadi pemadaman listrik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Operasional (Kabag) SPBU Lemong, Bapak Ridho, memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya penutupan operasional SPBU pada situasi tersebut.

Menurut Ridho, SPBU Lemong memang tidak memiliki mesin genset khusus dari PT Pertamina untuk menunjang kegiatan operasional maupun penerangan ketika listrik padam.

Satu-satunya mesin genset yang pernah digunakan merupakan milik pribadi, hasil dari iuran bersama para tenaga kerja di SPBU, termasuk dirinya, petugas keamanan (security) Bapak Haryadi, dan atasan langsung dari Ridho sendiri.

Namun, kondisi mesin genset tersebut saat ini sudah tidak layak pakai. “Mesin genset itu sudah tidak bertenaga, sering rusak, dan bahkan pernah menyebabkan aki penerangan meledak,” jelas Ridho. Ia menegaskan bahwa mesin tersebut bukanlah fasilitas resmi dari PT Pertamina, melainkan hanya bentuk inisiatif para karyawan.

Ridho menambahkan, keputusan untuk tidak memaksakan operasional saat mati lampu diambil demi alasan keselamatan. “Daripada dipaksakan beroperasi namun berisiko besar menimbulkan kerugian yang lebih besar, lebih baik kami hentikan operasional sementara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran yang melibatkan fasilitas SPBU bukanlah musibah kecil. “Kita semua tahu bahwa kebakaran di lingkungan Pertamina bisa menyebabkan kerugian besar dan sanksi yang tidak main-main,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ridho menekankan bahwa prioritas utama pihaknya adalah menjaga keselamatan seluruh karyawan, konsumen, dan aset milik negara. SPBU Lemong akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun tetap dalam koridor keamanan dan kelayakan operasional.

Dengan penjelasan ini, pihak SPBU Lemong berharap masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan menyadari bahwa keputusan untuk menutup SPBU sementara saat mati lampu bukanlah bentuk kelalaian, melainkan upaya pencegahan terhadap risiko yang lebih besar. (Amsir)

 

 

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan