World Press Freedom Day, Data Menunjukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat

IDNPUBLIK.COM, Lampung – Pada 3 Mei diperingati sebagai hari Kebebasan Pers Internasional “World Press Freedom Day”.

Namun sangat miris kemerdekaan Pers belum sepenuhnya menjadi jaminan keselamatan kaum jurnalis. Data terbaru mengenai kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan adanya peningkatan kasus.

Kasus yang terjadi adalah kekerasan terhadap Jurnalis dan media Indonesia yang dihimpun dari berbagai sumber mencatat sepanjang 2024, dengan 5 jurnalis menjadi korban kekerasan dalam 23 kasus yang terjadi dari Januari hingga Maret 2025. Kekerasan ini meliputi teror, intimidasi, pemukulan, dan bahkan dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan.

Rincian Data Kekerasan Terhadap Jurnalis:

– Tahun 2024: 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media.

– Januari-Maret 2025: 23 kasus kekerasan, dengan 5 korban jurnalis.

– 7 jurnalis perempuan menjadi korban: dari 73 kasus di 2024.

– 5 jurnalis perempuan menjadi korban: dari 23 kasus di Januari-Maret 2025.

– Kasus paling berat: Dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan berinisial J, diduga dilakukan oknum anggota TNI pada 22 Maret 2025.

Kekerasan seksual dari Riset teman-teman dari AJI-PR2Media menunjukkan 82,6% jurnalis perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual.

Jenis kekerasan seksual: Catcalling luring, menerima pesan teks/audio-visual seksual, komentar kasar, dan dipaksa berhubungan seksual.

Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Beberapa Kasus Tertentu:

– Hotel D’Paragon: Jurnalis berinisial SW ditemukan meninggal di hotel tersebut pada 4 April 2025.

– Pemukulan oleh anggota TNI: Anggota TNI Angkatan Laut diduga melakukan pemukulan terhadap jurnalis.

– Intimidasi oleh petugas apartemen: Dua jurnalis dari RCTI dan Berita Satu TV diintimidasi oleh petugas apartemen Cempaka Mas.

– Serangan terhadap jurnalis saat liputan: Jurnalis di Subang dan Surabaya menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi.

– Penangkapan dan penganiayaan Herry Kabut: Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap polisi saat liputan di NTT.

Peningkatan Kekerasan dan Ancaman, FOR- WIN, Menyoroti peningkatan kekerasan terhadap jurnalis sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

FOR-WIN, Meminta pemerintah untuk melindungi jurnalis dan media dari kekerasan,,memberikan jaminan perlindungan hukum kepada Jurnalis dan media. (Tim)

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan