MENDALI4D — Janji Franchise Kopi, Viqky Rugi Rp 685 juta, Laporkan AR ke Polda Lampung

MENDALI4D Tampil sebagai kolaborasi menarik antara MENDALI4D x IDN PUBLIK, platform game online ini menjanjikan pengalaman bermain yang aman dan menyenangkan. Dalam berita terbaru yang menghebohkan, Viqky mengalami kerugian hingga Rp 685 juta akibat janji franchise kopi yang tidak terpenuhi dan melaporkan AR ke Polda Lampung. Namun, di tengah kabar tersebut, MENDALI4D memastikan bahwa platform game online mereka tetap menawarkan akses yang aman dan layanan 24 jam bagi para penggiat game. Dengan beragam pilihan game online yang tersedia, para pemain dapat menikmati hiburan tanpa henti kapan saja dan di mana saja.


Sebagai situs resmi, MENDALI4D menghadirkan berbagai fitur dan manfaat yang tidak boleh dilewatkan oleh para pencinta game online. Platform ini menawarkan metode pembayaran yang mudah dan aman, serta berbagai bonus menarik dan kesempatan maxwin yang sulit ditemukan di tempat lain. Selain itu, MENDALI4D juga menampilkan permainan dengan RTP tinggi, memastikan setiap pemain mendapat kesempatan adil untuk meraih kemenangan. Dalam konteks berita "IDN PUBLIK - Janji Franchise Kopi, Viqky Rugi Rp 685 juta, Laporkan AR ke Polda Lampung -", platform ini menegaskan kualitas dan kepercayaannya di dunia game online.


Pengalaman bermain di MENDALI4D memberikan sensasi yang berbeda dengan strategi dan tips yang dapat meningkatkan peluang kemenangan. Para pemain dapat menjelajahi berbagai game PC dan mobile yang ditawarkan, memanfaatkan fitur-fitur unik yang dihadirkan untuk memperkaya pengalaman bermain mereka. Dengan komitmen terhadap fair play, MENDALI4D mendorong setiap pengguna untuk merasakan serunya bermain game online dengan cara yang aman dan menguntungkan. Jangan ragu untuk mengeksplorasi dan temukan sendiri keunggulan dari platform ini.

IDNPUBLIK.COM, Bandar Lampung – Investasi kedai kopi franchise, Viqky Anaz Astono malah tertipu, usaha Kopi Franchise yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

Berbekal dari perjanjian yang dijanjikan, namun kenyataanya tertipu, akhirnya Viqky melaporkan seorang pengusaha kopi di Lampung berinisial AR ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi franchise kedai kopi senilai Rp 685 juta.
‎
‎Laporan tersebut dilayangkan melalui tim kuasa hukum dari Bumi Adil Law Firm and Associates yakni M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM, Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., CPM, dan Muhamad Rizki Tauzah, S.H., M.H. Perkara itu mulai dilaporkan sejak Februari 2026 dan kini telah memasuki tahap perkembangan penyidikan.
‎
Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar mengatakan pihaknya mendatangi Polda Lampung untuk menanyakan Perkembangan kasus yang dilaporkan dan mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Pada Jumat (22/05/2026).
‎
‎“Klien kami di imingi memiliki usaha kedai kopi dengan perjanjian kerjasama yang disepakati, lalu klien kami memberikan modal kepada saudara AR untuk membuka usaha kopi franchise yang cukup dikenal di Lampung. Uang sudah diberikan semua sesuai kesepakatan, perjanjian kerja sama juga sudah selesai, tetapi sampai hari ini usaha tersebut tidak terlaksana dan berjalan,” jelas Rian kepada wartawan saat memberikan prescon di Polda Lampung.
‎
‎Dalam perjanjian kerja sama tertanggal 4 Agustus 2024, pihak pengelola disebut berkewajiban menyediakan lokasi usaha, membangun outlet, menyediakan peralatan, hingga menyerahkan usaha dalam kondisi siap beroperasi kepada mitra.

Pihak Viqky menyerahkan ‎‎Investasi sebesar Rp 685 juta kepada AR yang terdiri dari Rp 600 juta untuk pembangunan outlet dan operasional usaha, serta Rp 85 juta untuk biaya franchise merek kopi tersebut.

Untuk outlet yang akan ditempati sebagai usaha kedai kopi terletak di kawasan Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, lokasi inipun klien kami tidak diajak diskusi, taunya sudah dapat lokasi saja.

Saat disambangi lokasi tersebut masih kosong hanya bagian lantai di plur dan ada sedikit atap, jelas sekali tidak ada tanda-tanda akan dibuka sebagai tempat usaha,”  ujarnya. .

Rian menyebut AR merupakan Direktur Utama CV. BLB yang bergerak di bidang usaha kafe dan kopi. Meski demikian, pihaknya masih menggunakan inisial karena proses hukum masih berjalan pada tahap penyelidikan.
‎
‎Menurut Rian, pihaknya sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor.

‎Berbagai usaha telah dicoba agar selesai secara kekeluargaan tetapi pihak AR hanya janji dan janji hingga susah untuk diajak komunikasi, di WA ataupun telepon tidak pernah digubris.

Tim kuasa hukum kami memberikan somasi pertama dan AR tidak hadir, somasi kedua hadir melalui kuasa hukumnya dengan alasan ada gangguan dan berjanji akan mengembalikan dana. Tapi tidak ada kejelasan kapan pengembaliannya,” jelasnya.

‎
Sempat ada pertemuan pada November 2025 antara korban dan pihak terlapor. Saat itu, terlapor disebut berjanji akan mengembalikan seluruh dana investasi melalui mekanisme take over usaha.

AR memberikan sejumlah uang sebesar Rp 110 juta dari total Rp 685 juta, baru dikembalikan Rp 110 juta. Sisanya Rp 575 juta belum dikembalikan dan tidak ada kepastian kapan dana tersebut akan dikembalikan.

Pelanggaran yang dilakukan ada tiga poin utama yang diduga dilanggar dalam perjanjian kerja sama tersebut, yakni tidak menyelesaikan pembangunan outlet sesuai kesepakatan, tidak menyerahkan usaha dalam kondisi siap operasi, serta tidak mengembalikan dana investasi setelah usaha batal dijalankan.
‎
‎Selain mengalami kerugian materi, korban disebut mengalami tekanan psikologis hingga berobat disalah satu rumah sakit di Jakarta, karena uang yang di investasikan hasil tabung yang akan digunakan untuk persiapan pernikahan, kata Rian.

Kami tetap membuka ruang perdamaian apabila ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian klien kami sepenuhnya. Tetapi apabila tidak ada penyelesaian, proses hukum akan terus kami lanjutkan,” ungkap Rian dan Viqki. (Fd)

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan