IDNPUBLIK.COM, Lampung — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 untuk SMA Unggulan di Lampung mengalami peningkatan yang signifikan.
Terlihat dari telah dimulai pendaftaran pada 2–5 Juni 2026, sementara SMA reguler dan SMK akan berlangsung pada 15–19 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi masing-masing dijadwalkan pada 11 Juni dan 24 Juni 2026.
Jumlah total pendaftar yang terverifikasi di SMA unggulan Lampung :
– Bandar Lampung yaitu SMAN 1.255 pendaftar , SMAN 5 1498 pendaftar, SMAN 9 1.294 pendaftar, SMAN 10 960 pendaftar, SMAN 14 951 pendaftar
– Kota Metro yaitu: SMAN 1 968, SMAN 3 476
– Lampung Utara yaitu: SMA 1 Kota Bumi 659 pendaftar, SMAN 3 Kota Bumi 541 pendaftar, SMA N 1 Abung Semuli 402 penpendaftar
– Pringsewu yaitu: SMA N 1 Gading Rejo 699 pendaftar, SMAN 1 Pringsewu 770 pendaftar
– Lampung Timur yaitu: SMA N 1 Bandar 551 pendaftar, SMA N 1 Way Jepara 449 pendaftar
– Tulang Bawang Barat (Tubaba) yaitu: SMA N 1 Tumijajar 504 pendaftar, SMA N 1 Tulang Bawang 392 pendaftar
– Way Kanan SMA N 1 Blambangan Umpu yaitu: 301 pendaftar, SMA N 1 Baradatu 377 pendaftar
– Tanggamus yaitu: SMA N 1 Kota Agung 653 pendaftar, SMA N 1 Talang Padang 579 pendaftar
– Pesisir Barat (Pesibar) yaitu: SMA N 1 Pesisir Tengah 461 pendaftar, SMA N 1 Pesisir Selatan 350 pendaftar
– Pesawaran yaitu: SMA N 1 Gedong Tataan 576 pendaftar, SMA N 1 Padang Cermin 376 pendaftar
– Lampung Tengah yaitu: SMA N 1 Kota Gajah 715 pendaftar, SMA N 1 Terbangi Besar 662 pendaftar
– Tulang Bawang (Tiba) yaitu: SMA N 1 Menggala 467 pendaftar, SMA N 1 Banjar Margo 256 pendaftar
– Lampung Selatan yaitu: SMA 1 Kalianda 491 pendaftar, SMA N 2 Kalianda 581 pendaftar, SMA N 1 Natar 840 pendaftar
– Lampung Barat (Lambar) yaitu: SMA N 1 Liwa 476 pendaftar, SMA N 1 Way Tenang 313 pendaftar
– Mesuji yaitu: SMa N 1 Simpang Pematang 149 pendaftar, SMA N Tanjung Raya 575 pendaftar.
SPMB di Lampung yang mengalami Perubahan tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. Sistem ini dirancang agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi dan mengalami perubahan Petunjuk Teknis (Juknis), tidak lagi melalui jalur Zonasi atau Domisili, melainkan ditentukan Nilai Rapor dan Tes.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan SPMB tahun ini yang dibuka melalui dua skema utama, yakni jalur sekolah unggul dan jalur sekolah reguler dan seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang, tidak dipungut biaya alias gratis, “Alhamdulillah sudah mulai berjalan dengan lancar dan hasilnya baik, ” jelas Thomas, Rabu (10/06/2026).
Thomas berharap untuk semua sekolah agar terus berkomitmen untuk tidak ada titipan masuk sekolah atau “No Titip No Jastip”.
Ada 4 syarat juknis jalur penerimaan: Prestasi (35%) akademik & non-akademik, Domisili (30%) gabungan nilai & wilayah, Afirmasi (30%) keluarga kurang mampu & disabilitas, Mutasi (5%) perpiseleks/mutasi. (Fd)
